Halaman UtamaHalaman UtamaHalaman Utama Tentang KamiTentang KamiTentang Kami Layanan InformasiLayanan InformasiLayanan Informasi TransparansiTransparansiTransparansi Hubungi KamiHubungi KamiHubungi Kami Link  TerkaitLink  TerkaitLink Terkait PengaduanPengaduanPengaduan
MENU TAMBAHAN
Beranda
Pengumuman
Panggilan Sidang
Pelelangan Eksekusi
Berita
Peraturan
Buku Tamu
Perpustakaan PN Mojokerto
Galeri
Dharmayukti Karini
  • denda tilangDenda Pelanggaran LLAJ 2009
  • Biaya PNBP

    Sehubungan pada tanggal 23 Juli 2008 ditetapkan

  • Mediasi
    Mediasi merupakan salah satu proses penyelesaian
  • Panjar Biaya Perkara

    Panjar Biaya Perkara Perdata pada

bantuan-hukum corruption
LINK
PTTUN kepolisian konstitusi
LAYANAN ONLINE
LIVE TRAFFIC

Bahaya Flu Burung, Flu Babi dan Manfaat Cuka Apel

PDF Cetak E-mail

Hari ini Jum’at 11 Juni 2010 dilaksanakan Pertemuan Dharmayukti Karini,  acara rutin 2 bulan sekali gabungan Dharmayukti Karini antara Pengadilan Negeri Mojokerto dengan Pengadilan Agama Mojokerto yang bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Mojokerto.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Bapak BenHardi kepala bidang P2PH dari dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, yang menjelaskan tentang Bahaya serta Pencegahan Flu burung dan Flu Babi kemudian dilanjutkan dengan dorprise dan arisan, setelah itu dilajutkan dengan pengenalan produk Cuka Apel terakhir ditutup dengan doa.

Penjelasan Tentang Bahaya nya Virus flu burung (H5N1) dan Flu babi (H1N1)

  • Flu burung yang menurut bahasa gaul Kedokteran dikenal dengan H5N1, proses menular melalui unggas (ayam,bebek,burung).

Ciri2 unggas yang terserang virus H5N1 ini yaitu :

  1. Jengger berwarna ungu
  2. Timbul bintik-bintik merah
  3. Mengantuk/Lemas
  4. Pada tulang berwarna biru

Proses Pencegahannya yaitu :

  1. Setiap habis Kontak dengan Unggas budayakan Cuci tangan yang bersih dengan menggunakan sabun atau deterjen karena virus tersebut mati bila terkena deterjen.
  2. Unggas dan telurnya dimasak pada suhu 85ºC dan apabila ingin disimpan kedalam lemari es diusahakan unggas dan telurnya di rebus dulu karena virus tersebut juga bisa mati apabila berada dalam suhu yang panas.
  3. Jangan membuang unggas yang terserang virus H5N1 di sungai atau lumpur karena virus tersebut suka hidup ditempat tersebut.
  4. Apabila mengetahui ciri-ciri unggas tersebut terserang flu burung segera laporkan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus.

Menurut survey Virus ini bisa mengakibatkan kematian karena virus ini bukan hanya dapat tertular sesama unggas tetapi sudah bisa menular kepada Manusia  terbukti sudah semakin meningkatnya pasien yang terserang virus ini.

  • Flu Babi yang popular dengan virus H1N1 lebih berbahaya dibandingkan dengan flu burung karena virus ini langsung menyerang manusia dikarenakan system pernafasan pada babi sama dengan manusia.

Buah apel yang dikenal ada 3 macam yaitu :

  1. Apel Manalagi yang  mempunyai ciri-ciri kulitnya berwarna hijau dan rasanya manis dan apel jenis ini terkenal didunia paling manis yang banyak ditemukan di Malang.
  2. Apel Ana yang mempunyai ciri-ciri berwarna kuning kemerah-merahan dan rasanya manis agak asam
  3. Apel Rome Beauty yang mempunyai ciri-ciri berwarna hijau tetapi beda dengan apel manalagi karena rasanya asem.

Penjelasan mengenai manfaat dari Cuka Apel ini antara lain :

  1. Bisa menghilangkan jerawat, cara penggunaannya cukup dioleskan kebagian wajah yang berjerawat.
  2. Menyembuhkan penyakit maag, sakit mata, gatal-gatal, cara penggunaannya 2 sendok makan cuka apel dicampukan dengan segelas air dan diminum.

Kandungan cuka apel ini mengandung vitamin A yang bagus buat mata dan vitamin E yang baik untuk peremajaan kulit.

 



KPN MOJOKERTO
JACK JOHANIS
LINK PERADILAN


MARI BADILUM PT Surabaya IKAHI Pembaruan Peradilan PN TRENGGALEK PN GRESIK PT TUN SURABAYA PN SURABAYA PN TUBAN PN KOTA MADIUN PN BANYUWANGI PN BANGIL PN BANGKALAN PN SAMPANG PN PAMEKASAN PN BOJONEGORO PN SITUBONDO PN NGAWI PN BONDOWOSO PN MAGETAN PN PONOROGO PN PACITAN PN NGANJUK PN TULUNGAGUNG PN BLITAR PN KEPANJEN PN JOMBANG PN KAB MADIUN

DATA TERBARU
Jum'at, 20 Agustus 2010
Siraman Rohani di Bulan Ramadhan
Rabu, 18 Agustus 2010
Buruh Berdemo
Selasa, 17 Agustus 2010
Upacara dan Peringatan HUT RI 65 Tahun
Senin, 09 Agustus 2010
Dalang/Provokator/Otak Kerusuhan Disidangkan
Jum'at, 06 Agustus 2010
Ujung Penantian Panjang Terdakwa Kasus Kerusuhan
Kamis, 05 Agustus 2010
Perpisahan........
Rabu, 28 Juli 2010
Keterbukaan dan Kebersamaan Untuk Lebih Baik
Tunda Lagi...Tunda Lagi
Senin, 26 Juli 2010
Masih Beragendakan Saksi
Olah Raga Yuk…Mari…
Sidang Lanjutan Tragedi Mei 2010
LAPORAN TRIWULAN I TAHUN 2010
JADWAL SIDANG
tilang
PIDANA
perdata
grafik anggaran
SEPUTAR BERITA
BERITA MA
Jum'at, 06 Agustus 2010
Penetapan Jam Kerja selama Bulan Suci Ramadhan 1431 H
Selasa, 27 Juli 2010
Pengiriman Formulir Pemetaan Tenaga Honorer
Senin, 26 Juli 2010
Ketua MA Menerima Komisi Informasi Pusat (KIP)
Jum'at, 23 Juli 2010
Ketua MA Membuka Diskusi Urgensi Mediasi Penal Dalam Penyelesaian Sengketa Medis di Peradilan Pidana
Selasa, 20 Juli 2010
Pengumpulan Quesioner, yang terdiri dari Quesioner Evaluasi Penyelenggaran Program kerja
Jum'at, 16 Juli 2010
MA Umumkan Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pemilihan Calon Anggota KY
Pengumpulan Quesioner
BERITA PT
Kamis, 29 Juli 2010
Permintaan Bahan Rakernas 2010
Selasa, 27 Juli 2010
MA Akan Bangun Pengadilan Pajak di Sejumlah Propinsi
Kamis, 15 Juli 2010
Pendataan Tenaga Honorer
Jum'at, 09 Juli 2010
Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap II Tahun 2010
Selasa, 08 Juni 2010
Pemberitahuan Ujian Dinas
Instruksi Implementasi Keterbukaan Informasi pada kalangan Pengadilan
LAPORAN TRIWULAN I TAHUN 2010
PENGUNJUNG
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini43
mod_vvisit_counterKemarin106
mod_vvisit_counterMinggu Ini253
mod_vvisit_counterMinggu Lalu657
mod_vvisit_counterBulan Ini549
mod_vvisit_counterBulan Lalu2867
mod_vvisit_counterSemua12016

We have: 1 guests online
IP mu: 38.107.191.94
 , 
Today: Sep 08, 2010
Visitors Counter

Copyright © 2009 PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO
All Rights Reserved.