Buruh Berdemo
|
Mojokerto 18-08-2010, Pengadilan Negeri Mojokerto pagi tadi dibanjiri sejumlah pendemo dari FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) mereka melakukan demo di depan kantor Pengadilan Negeri Mojokerto untuk meminta keadilan atas kasus penipuan yang dituduhkan kepada terdakwa EKA HERMAWATI salah satu karyawati PT. KURNIA ANGGUN. Dalam orasinya para pendemo meminta kepada Pengadilan untuk membebaskan EKA HERMAWATI karena apa yang dituduhkan kepadanya tidak benar dan sifatnya mengada-ada. Para buruh dalam orasinya mengatakan “ Hapus Mafia Peradilan”, “ Tegakkan Hukum Yang Adil ”, “ Stop kriminalisasi Aktifis Buruh “ karena buruh tidak pernah diperlakukan sama dalam hukum. |























