MENU TAMBAHAN
LINK
PTTUN kepolisian konstitusi
LAYANAN ONLINE
LIVE TRAFFIC

Mojokerto News (08/07 )Sidang lanjutan kasus kerusuhan dikantor DPRD Kota Mojokerto pada hari ini yang bertempat diruang diruang sidang CAKRA Pengadilan Negeri Mojokerto mengagendakan Pemeriksaan saksi  yang awalnya diajukan 6 orang saksi tetapi ada kendala akhirnya hanya 3 orang saksi yang terdiri dari: H.HUSEIN HIDAYAT, TONI dan WONO ARIF SATOSA (Ketiganya saksi dari kepolisian).

baca

 

KerusuhanMojokerto News, Peristiwa Mei berapi masih teringat dibenak kita yang terjadi di kantor DPRD kota Mojokerto yang menghanguskan 33 mobil dinas dan pribadi pada saat PILKADA 07 Juni 2010. Kemarin (Senin/05/07) sidang perdana AKHMAD SHOBIRIN Bin SIAMAN warga Dsn. Glonggongan, Ds. Sumbertebu, Kec. Bangsal, Kab. Mojokerto digelar di ruang sidang cakra Pengadilan Negeri Mojokerto. AKHMAD SHOBIRIN (17th) ini merupakan salah satu tersangka dalam kejadian DPRD berapi tersebut.

baca

 

Pengadilan Negeri Mojokerto (22/06/2010), telah mengadakan Rapat  Dinas yang diikuti oleh seluruh Hakim dan karyawan / karyawati Pengadilan Negeri Mojokerto. Adapun agenda yang dibahas dalam rapat kali ini adalah :

  • Agenda pertama diawali dengan perkenalan anggota keluarga baru PN Mojokerto, karena dlam hal ini Pengadilan Negeri Mojokerto, telah kedatangan 4 orang Hakim baru, yaitu : 1. PURNAMA, S.H. (Hakim Pratama Utama) sebelumnya mutasi dari Pengadilan Negeri Boyolali 2. TRI RACHMAT SETIJANTA, S.H. ( Pembina / Hakim Madya Pratama) sebelumnya mutasi dari Pengadilan Negeri Wonosari, Daerah Istimewa Yogyakarta 3. NI MADE PURNAMI, S.H., M.H. (Hakim Pratama Utama) sebelumnya mutasi dari Pengadilan Negeri Amlapura, Bali dan terakhir 4. NGURAH SURADATTA DHARMA PUTRA, S.H., M.H. (Hakim Pratama Madya) sebelumnya dari Pengadilan Negeri Tabanan, Bali.
  • Kemudian agenda berikutnya, Pemaparan Laporan dari hasil pengawasan tiap - tiap bagian, yaitu : Kepaniteraan Perdata ; Kepaniteraan Pidana ; Bagian Hukum ; Bagian Keuangan ; Bagian Personalia, yang semuanya telah dirangkum dan dibacakan oleh Bapak SUTARTO, S.H., M.Hum. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, sebagai Penanggung Jawab Intern Pengawasan di PN Mojokerto, dalam pemaparannya tersebut Wakil Ketua Pengadilan, juga telah memberikan sedikit koreksi serta masukan terhadap beberapa laporan, dari tiap bagian, yaitu bahwa sebaiknya dalam Laporan Bulanan hendaknya berisi tentang hasil kerja / kegiatan selama 1 bulan, hal apa saja yang sudah berjalan dan apa yang belum dilaksanakan.  Dan dalam kesempatan itu juga Wakil Ketua Pengadilan, juga telah membacakan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto tentang Petugas Penyaji Data Pengawas IT (Information Technology) yang mana Wakil Ketua Pengadilan berharap dengan adanya sarana IT tersebut, kiranya dapat mengoptimalkan keterbukaan informasi di Pengadilan Negeri Mojokerto, yang dalam hal ini sampai sekarang masih merupakan ikon IT bagi Pengadilan Negeri, yang masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya ( Jawa Timur ), guna mewujudkan keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan peradilan.
  • Agenda berikutnya adalah pembacaan dan penyampaian Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Tentang Susunan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto yang disampaikan oleh Bapak JACK JOHANIS OCTAVIANUS, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto) sehubungan dengan kedatangan para Hakim – Hakim baru seperti telah tersebut di atas, sehingga di PN Mojokerto sekarang ini mempunyai 9 ( sembilan ) orang Hakim, termasuk Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan, oleh karena itu, untuk menangangani  perkara baik perkara  pidana  maupun  perdata,  telah   dibentuk 3 ( tiga) Majelis Hakim,Majelis I : terdiri dari  Ketua Majelis : JACK J. OCTAVIANUS, dengan anggota masing-masing HERU DINARTO, S.H. dan NI MADE PURNAMI, S.H., M.H. ; Majelis II : terdiri dari Ketua Majelis : SUTARTO, S.H., M.HUM.HARI WIDYA PRAMONO, S.H., M.H. dan PURNAMA, S.H., M.H. ;  Majelis III : terdiri dari Ketua Majelis : TITIK BUDI WINARTI, S.H., M.H. dengan anggota masing-masing TRI RAHMAD SETIJANA, S.H. dan NGURAH SURADATTA DP., S.H., M.H. Keputusan mengenai susunan Majelis Hakim ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan perkara - perkara yang sedang ditangani oleh Majelis sesuai Penetapan sebelumnya tetap berlaku, sampai dengan perkara-perkara tersebut diputus.
    yaitu : dengan anggota masing-masing
  • Pada kesempatan rapat bulanan tersebut, Bapak Ketua Pengadilan juga menyinggung serta mengingatkan soal kedisplinan jam kerja bagi  semua karyawan / karyawati Pengadilan Negeri Mojokerto, mulai dari Hakim sampai dengan Staf, untuk kiranya lebih ditingkatkan lagi tingkat kedisplinannya. Dan juga oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri disampaikan bahwa mulai bulan Juni ini, dalam rangka menjaga kebugaran serta kekeluargaan bersama dengan Pengadilan Agama Mojokerto, akan dilakukan kegiatan olah raga bersama 2 (dua) kali dalam satu bulan, dengan tempat secara bergantian di Pengadilan Negeri pada awal bulan dan di Pengadilan Agama Mojokerto pada akhir bulan.
Demikian hasil Rapat Dinas Bulanan Pengadilan Negeri Mojokerto untuk bulan Juni 2010, dalam rangka mensinergikan seluruh unsur yang ada di Pengadilan Negeri Mojokerto guna mendapatkan hasil kerja yang maksimal.
 
Anak Korban Minta Divonis Seumur Hidup

Mojokerto - Pelaku pembunuhan bibinya sendiri, Irwan Dewanta Isheriandi, 22 warga Sekarputih, RT 02/RW 02 Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto pada 11 Januari lalu, dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan di PN Mojokerto kemarin (15/6).

Irwan didakwa telah melanggar pasal 340 KUHPP tentang pembunuhan berencana dan pasal 362 tentang pencurian. Menurut JPU, Agus Suroto,Sh, selain melakukan pembunuhan, terdakwa juga telah terbukti kuat melakukan pencurian sebuah motor Supra Fit nopol S 6991 V milik korbannya dan digadaikan ke seorang temannya di kawasan Tembelang Jombang.

baca

 
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>

Halaman 4 dari 11
KPN MOJOKERTO
JACK JOHANIS
JADWAL SIDANG
tilang
PIDANA
perdata
grafik anggaran
PENGUNJUNG
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini8
mod_vvisit_counterKemarin40
mod_vvisit_counterMinggu Ini8
mod_vvisit_counterMinggu Lalu381
mod_vvisit_counterBulan Ini617
mod_vvisit_counterBulan Lalu2867
mod_vvisit_counterSemua12084

We have: 2 guests online
IP mu: 38.107.191.94
 , 
Today: Sep 11, 2010