Halaman UtamaHalaman UtamaHalaman Utama Tentang KamiTentang KamiTentang Kami Layanan InformasiLayanan InformasiLayanan Informasi TransparansiTransparansiTransparansi Hubungi KamiHubungi KamiHubungi Kami Link  TerkaitLink  TerkaitLink Terkait PengaduanPengaduanPengaduan
MENU TAMBAHAN
Beranda
Pengumuman
Panggilan Sidang
Pelelangan Eksekusi
Berita
Peraturan
Buku Tamu
Perpustakaan PN Mojokerto
Galeri
Dharmayukti Karini
Download
PEMBERITAHUAN
Permasalahan Pengiriman Pemanggilan Sidang Delegasi Dengan Faximile
  • denda tilangDenda Pelanggaran LLAJ 2009
  • Biaya PNBP

    Sehubungan pada tanggal 23 Juli 2008 ditetapkan

  • Mediasi
    Mediasi merupakan salah satu proses penyelesaian
  • Panjar Biaya Perkara

    Panjar Biaya Perkara Perdata pada

Alamat Pengacara
bantuan-hukum
LINK
PTTUN kepolisian konstitusi
LAYANAN ONLINE
LIVE TRAFFIC

Biaya PNBP

Author: Admin | PDF Cetak E-mail

Sehubungan pada tanggal 23 Juli 2008 ditetapkan Peraturan Pemerintah no. 53 Tahun 2008 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, Mahkamah Agung memberikan petunjuk pelaksanaan lebih lanjut salah satunya adalah sebagai berikut :

  1. Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diberlakukan terhadap semua permohonan dan gugatan yang diajukan terhitung sejak tanggal 23 Juli 2008 sebagaimana diatur dalam pasal 4 PP No. 53 Tahun 2008 dan surat Mahkamah Agung RI No. 33/WKMA.N.Y/IX/2008 tanggal 26 September 2008 perihal Peraturan pemerintah No. 53 Tahun 2008.
  2. Pada saat menerima pendaftaran perkara, komponen biaya PNBP yang harus dimasukkan dalam penaksiran biaya oleh Petugas Meja I yang dituangkan dalam SKUM adalah biaya pendaftaran (Lampiran PP No. 53 Tahun 2008 huruf A, B, C dan D) dan hak redaksi (lampiran PP. No. 53 Tahun 2008 huruf E angka 2).
  3. Pemungutan biaya PNBP dari pihak berperkara dilakukan oleh Kasir bersamaan dengan ongkos/biaya proses pemeriksaan perkara, sebagaimana yang tertuang dalam SKUM yang dibuat oleh Petugas Meja I.
  4. Jenis PNBP non Biaya Pendaftaran dan Hak Redaksi, mekanisme pemungutan dari Pemohon/Penggugat, penyetoran dari kasir ke Bendahara Penerima dan penyetoran ke Kas Negara, sama dengan PNBP jenis pendaftaran dan hak redaksi.
  5. Untuk perkara yang diterima mulai tanggal 23 Juli 2008 atau setelahnya, yang karena suatu hal, belum dipungut biaya PNBP nya dari pihak berperkara dan perkara tersebut belum diputus, Pengadilan memberitahukan kepada Pemohon/Penggugat melalui surat untuk membayar biaya tersebut. Dalam hal perkara telah diputus dan Pemohon/Penggugat belum membayar PNBP, maka pertanggung jawaban PNBP adalah sebesar biaya Hak Hak Kepaniteraan sebagaimana ditetapkan oleh Hakim dalam putusan perkara yang bersangkutan.
Lampiran Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 53 Tahun 2008 Tanggal 23 Juli 2008
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya


Terakhir Diperbaharui ( Kamis, 02 April 2009 11:37 )

KPN MOJOKERTO
Sutarto copy
LINK PERADILAN

MARI BADILUM PT Surabaya IKAHI Pembaruan Peradilan PN TRENGGALEK PN GRESIK PT TUN SURABAYA PN SURABAYA PN TUBAN PN KOTA MADIUN PN BANYUWANGI PN BANGIL PN BANGKALAN PN SAMPANG PN PAMEKASAN PN BOJONEGORO PN SITUBONDO PN NGAWI PN BONDOWOSO PN MAGETAN PN PONOROGO PN PACITAN PN NGANJUK PN TULUNGAGUNG PN BLITAR PN KEPANJEN PN JOMBANG PN KAB MADIUN

DATA TERBARU
Kamis, 26 Mei 2011
Pengumuman Pelelangan Umum Gedung Kantor PN Mojokerto
Kamis, 12 Mei 2011
Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan KPN Mojokerto
Jumat, 25 Maret 2011
Memperingati HUT IKAHI Ke 58 Tahun
Senin, 24 Januari 2011
PKL Para Mahasiswa
Selasa, 28 Desember 2010
KADES Diputus 1 Tahun Dan Denda Sebesar 50 Juta
Rabu, 20 Oktober 2010
Akhirnya…. Mahroji Dihukum 3 Tahun Penjara
Kastari Cs Di Hukum 2 Tahun Penjara
Romlan CS di Hukum 2 Tahun Penjara Wahib Akhirnya Dibebaskan
Selasa, 28 September 2010
Pengantar Alih Tugas KPA Mkt dan Halal Bihalal
Jum'at, 20 Agustus 2010
Siraman Rohani di Bulan Ramadhan
Rabu, 18 Agustus 2010
Buruh Berdemo
LAPORAN TRIWULAN I TAHUN 2010
JADWAL SIDANG
tilang
PIDANA
perdata
grafik anggaran
Icon Put PNMKT
SEPUTAR BERITA
BERITA MA
Senin, 14 Nopember 2011
Konversi NIP PNS
Review Perencanaan dan Penganggaran
Kamis, 10 Nopember 2011
Pelantikan 6 Hakim Agung
Selasa, 08 Nopember 2011
Susunan Pengurus Pusat PTWP 2011-2014
Undangan Konsinyering Percepatan Penyelesaian Minutasi Perkara Kasasi/Peninjauan Kembali
Jumat, 04 Nopember 2011
Jadwal Penelahaan RKA-KL Alokasi Anggaran MARI TA 2012
"Tunjangan Kemahalan" Menutup Rapat Kerja di PT TERNATE
BERITA PT
Jumat, 11 Nopember 2011
Permohonan Data dan Informasi ABH
Kamis, 10 Nopember 2011
Permintaan Keterangan TMT SK dan TMT Surat Tugas CPNS
Senin, 07 Nopember 2011
Permintaan Nama-Nama Peserta
Jumat, 04 Nopember 2011
Permintaan Nama-Nama Pengelola Keuangan TA 2012
Kamis, 27 Oktober 2011
Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan KPN Madiun, Kediri dan Tulungagung
LAPORAN TRIWULAN I TAHUN 2010
PENGUNJUNG
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini123
mod_vvisit_counterKemarin224
mod_vvisit_counterMinggu Ini560
mod_vvisit_counterMinggu Lalu1689
mod_vvisit_counterBulan Ini2022
mod_vvisit_counterBulan Lalu6562
mod_vvisit_counterSemua98485

We have: 4 guests online
IP mu: 38.107.179.217
 , 
Today: Feb 06, 2012
Visitors Counter

Copyright © 2009 PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO
All Rights Reserved.