Halaman UtamaHalaman UtamaHalaman Utama Tentang KamiTentang KamiTentang Kami Layanan InformasiLayanan InformasiLayanan Informasi TransparansiTransparansiTransparansi Hubungi KamiHubungi KamiHubungi Kami Link  TerkaitLink  TerkaitLink Terkait PengaduanPengaduanPengaduan
MENU TAMBAHAN
Beranda
Pengumuman
Panggilan Sidang
Pelelangan Eksekusi
Berita
Peraturan
Buku Tamu
Perpustakaan PN Mojokerto
Galeri
Dharmayukti Karini
Download
PEMBERITAHUAN
Permasalahan Pengiriman Pemanggilan Sidang Delegasi Dengan Faximile
  • denda tilangDenda Pelanggaran LLAJ 2009
  • Biaya PNBP

    Sehubungan pada tanggal 23 Juli 2008 ditetapkan

  • Mediasi
    Mediasi merupakan salah satu proses penyelesaian
  • Panjar Biaya Perkara

    Panjar Biaya Perkara Perdata pada

Alamat Pengacara
bantuan-hukum
LINK
PTTUN kepolisian konstitusi
LAYANAN ONLINE
LIVE TRAFFIC

Buruh Berdemo

Author: Admin | PDF Cetak E-mail

Demo

Mojokerto 18-08-2010, Pengadilan Negeri Mojokerto pagi tadi dibanjiri sejumlah pendemo dari FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) mereka melakukan demo di depan kantor Pengadilan Negeri Mojokerto untuk meminta keadilan atas kasus penipuan yang dituduhkan kepada terdakwa EKA HERMAWATI salah satu karyawati PT. KURNIA ANGGUN. Dalam orasinya para pendemo meminta kepada Pengadilan untuk membebaskan EKA HERMAWATI karena apa yang dituduhkan kepadanya tidak benar dan sifatnya mengada-ada. Para buruh dalam orasinya mengatakan “ Hapus Mafia Peradilan”, “ Tegakkan Hukum Yang Adil ”, “ Stop kriminalisasi Aktifis Buruh “ karena buruh tidak pernah diperlakukan sama dalam hukum.

Para buruh hanya bekerja mencari sesuap nasi untuk makan keluarga tetapi masih saja didzolimi dengan para pengusaha-pengusaha. Pengusaha yang salah tidak pernah diadili, sedangkan buruh salah sedikit langsung saja dimeja hijaukan. tidak ada keadilan bagi para buruh, hukum hanya berpihak kepada pengusaha.

PerundinganUntuk menetralisir supaya demo tidak anarkis akhirnya Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto melakukan perundingan terhadap 4 orang perwakilan dari para pendemo yang berasal dari serikat buruh FSPMI dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto dan Humas Pengadilan Negeri Mojokerto yang mana mereka merasa prihatin atas tindak pidana oleh aparat penegak hukum dan mereka juga mengucapkan terima kasih sudah mau diterima dan didengar suaranya. Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto mengatakan karena perkara ini merupakan perkara biasa maka Pengadilan Negeri Mojokerto akan menjalankan perkara ini sesuai dengan asas-asas yang berlaku.

Penjagaan

Tepat Pukul 11.00 Sidang EKA HERMAWATI dilaksanakan di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Mojokerto yang dipimpin oleh Majelis Hakim JACK JOHANIS OCTAVIANUS, SH.MH sebagai Ketua Majelis, HERU DINARTO,SH dan NI MADE PURNAMI, SH sebagai Hakim Anggota serta dibantu EKA DARMONO,SH.Mhum sebagai Panitera Pengganti. EKA HERMAWATI yang datang di dampingi oleh Penasehat Hukumnya terlihat tegar pada saat Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Untuk Membacakan Dakwaannya. Karena pada hari ini merupakan sidang pertama EKA HERMAWATI maka dalam persidangan hanya mendengarkan dakwaaan dari Jaksa Penuntut Umum. Kemudian Ketua Majelis menanyakan kepada terdakwa dan penasehat hukumnya apakah akan melakukan Eksepsi atas dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum? terdakwa yang diwakili Penasehat Hukumnya meminta waktu untuk melakukan Eksepsi. dan akhirnya Majelis Hakim sepakat sidang terdakwa EKA HERMAWATI ditunda sinin tanggal 23 Agustus 2010 yang beracarakan Eksepsi dari Penasehat Hukum Terdakwa.

 

KPN MOJOKERTO
Sutarto copy
LINK PERADILAN

MARI BADILUM PT Surabaya IKAHI Pembaruan Peradilan PN TRENGGALEK PN GRESIK PT TUN SURABAYA PN SURABAYA PN TUBAN PN KOTA MADIUN PN BANYUWANGI PN BANGIL PN BANGKALAN PN SAMPANG PN PAMEKASAN PN BOJONEGORO PN SITUBONDO PN NGAWI PN BONDOWOSO PN MAGETAN PN PONOROGO PN PACITAN PN NGANJUK PN TULUNGAGUNG PN BLITAR PN KEPANJEN PN JOMBANG PN KAB MADIUN

DATA TERBARU
Kamis, 26 Mei 2011
Pengumuman Pelelangan Umum Gedung Kantor PN Mojokerto
Kamis, 12 Mei 2011
Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan KPN Mojokerto
Jumat, 25 Maret 2011
Memperingati HUT IKAHI Ke 58 Tahun
Senin, 24 Januari 2011
PKL Para Mahasiswa
Selasa, 28 Desember 2010
KADES Diputus 1 Tahun Dan Denda Sebesar 50 Juta
Rabu, 20 Oktober 2010
Akhirnya…. Mahroji Dihukum 3 Tahun Penjara
Kastari Cs Di Hukum 2 Tahun Penjara
Romlan CS di Hukum 2 Tahun Penjara Wahib Akhirnya Dibebaskan
Selasa, 28 September 2010
Pengantar Alih Tugas KPA Mkt dan Halal Bihalal
Jum'at, 20 Agustus 2010
Siraman Rohani di Bulan Ramadhan
Rabu, 18 Agustus 2010
Buruh Berdemo
LAPORAN TRIWULAN I TAHUN 2010
JADWAL SIDANG
tilang
PIDANA
perdata
grafik anggaran
Icon Put PNMKT
SEPUTAR BERITA
BERITA MA
Senin, 14 Nopember 2011
Konversi NIP PNS
Review Perencanaan dan Penganggaran
Kamis, 10 Nopember 2011
Pelantikan 6 Hakim Agung
Selasa, 08 Nopember 2011
Susunan Pengurus Pusat PTWP 2011-2014
Undangan Konsinyering Percepatan Penyelesaian Minutasi Perkara Kasasi/Peninjauan Kembali
Jumat, 04 Nopember 2011
Jadwal Penelahaan RKA-KL Alokasi Anggaran MARI TA 2012
"Tunjangan Kemahalan" Menutup Rapat Kerja di PT TERNATE
BERITA PT
Jumat, 11 Nopember 2011
Permohonan Data dan Informasi ABH
Kamis, 10 Nopember 2011
Permintaan Keterangan TMT SK dan TMT Surat Tugas CPNS
Senin, 07 Nopember 2011
Permintaan Nama-Nama Peserta
Jumat, 04 Nopember 2011
Permintaan Nama-Nama Pengelola Keuangan TA 2012
Kamis, 27 Oktober 2011
Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan KPN Madiun, Kediri dan Tulungagung
LAPORAN TRIWULAN I TAHUN 2010
PENGUNJUNG
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini142
mod_vvisit_counterKemarin224
mod_vvisit_counterMinggu Ini366
mod_vvisit_counterMinggu Lalu1900
mod_vvisit_counterBulan Ini2041
mod_vvisit_counterBulan Lalu6562
mod_vvisit_counterSemua98504

We have: 4 guests online
IP mu: 38.107.179.218
 , 
Today: Feb 06, 2012
Visitors Counter

Copyright © 2009 PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO
All Rights Reserved.